Wednesday, May 23, 2018

Persyaratan Menjadi Auditor ISO

Persyaratan Menjadi Auditor ISO

Persyaratan Menjadi Auditor ISO


Kiwod Ngeblog - Untuk menjadi seorang auditor ISO saat ini sangatlah mudah, sebagai salah satu profesi yang di inginkan oleh orang banyak maka ada persyaratan - persyaratan yang harus di lakukan untuk menjadi seorang auditor. Profesi sebagai seorang auditor ISO saat ini sangat dibutuhkan oleh banyak perusahaan karena agar dapat menilai sampai mana kualitas sistem manajemen sebuah perusahaan tersebut bisa di nilai baik dari sisi internal maupun secara eksternal. 

Untuk menjadi seorang auditor ISO maka harus ada syarat yang harus di penuhi di antaranya sebagai berikut : 

  • Untuk menjadi seorang auditor ISO maka anda sudah pernah mengikuti pelatihan ISO atau Training ISO
  • Untuk menjadi seorang auditor ISO maka harus memiliki pengetahuan tentang Standar ISO dan peraturan  yang ada di dalam ISO
  • Untuk menjadi seorang auditor ISO maka harus memahami pekerjaan yang berhubungan dengan Kualitas. Jika sebelumnya anda sudah pernah atau telah bekerja sebagai Quality Control, Quality Assurance, atau  Manager berarti sudah memenuhi persyaratan ini
  • Anda juga bisa menjadi Auditor Eksternal, untuk menjadi Auditor Eksternal haruslah mempunyai sertifikat auditor yang terdaftar di IRCA

Baca Juga : Manfaat OHSAS 18001 Bagi Organisasi 

Manfaat menjadi Auditor ISO.
  • Apabila ada perusahaan yang membutuhkan jasa konsultasi tentang ISO maka anda bisa memberikan jasa konsultan di perusahaan tersebut.
  • Manfaat menjadi Auditor ISO salah satunya adalah akan ada banyak perusahan atau Badan Sertifikasi ISO yang membutuhkan jasa anda dalam melakukan audit, baik internal maupun eksternal. 
  • Penghasilan yang didapatkan para auditor memiliki penghasilan yang cukup tinggi karena dari jasa mereka itulah mereka di bayar dari setiap audit yang mereka dilakukan.
Audit ISO adalah melakukan suatu kegiatan evaluasi terhadap orang, terhadap organisasi, terhadap sistem, terhadap proses, proyek, atau produk dengan menggunakan standar internasional ISO, yang bertujuan untuk menentukan validitas dan reliabilitas informasi melalui pengumpulan bukti-bukti audit.

Manfaat OHSAS 18001 Bagi Perusahaan

Manfaat OHSAS 18001 Bagi Perusahaan

Manfaat OHSAS 18001 Bagi Perusahaan

Manfaat OHSAS 18001 Bagi Organisasi

Kiwod NgeblogOHSAS 18001 adalah standar internasional yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, prosedur, proses, dan sumber daya untuk mengelola keselamatan dan kesehatan kerja. OHSAS 18001 sudah menjadi acuan organisasi dalam memberikan pelayanan terhadap keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja dengan cara yang lebih efektif.

Pemerintah Indonesia telah mewajibkan ke semua organisasi dan perusahaan yang ada di indonesia agar bisa memberikan perlindungan kepada setiap karyawan dari berbagai hal yang membahayakan pekerjanya dari kecelakaan kerja juga dari dampak kesehatan yang diakibatkan dari kecelekaan kerja itu sendiri. 
Saat ini sudah banyak sistem keselamatan kerja yang telah di impelementasikan oleh berbagai perusahaan di indonesia untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya dari akibat kecelakaan kerja dan kesehatan kerja. 

Di dalam OHSAS 18001 mempunyai kesamaan tujuan dengan SMK3. yaitu bertujuan menciptakan situasi dan kondisi keselamatan dan kesehatan kerja serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat kerja. Jika disuatu perusahaan tidak menerapkan K3 maka akan mengakibatkan kerugian kecil maupun besar baik itu kerugian secara materi dan non materi, salah satu contoh kerugian non materi adalah mendapatkan citra yang buruk terhadap perusahaan di mata masyarakat dan karyawan di perusahaan tersebut.

Baca Juga : Memilih Lembaga Sertifikasi ISO

Manfaat OHSAS 18001 diantaranya adalah

Membuat Sistem Manajemen Menjadi Efektif
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak jauh beda dengan ISO dimana semua tindakan terdokumentasi dengan baik, dengan adanya dokumen yang lengkap memudahkan melakukan tindakan perbaikan jika ada alur kerja yang tidak sesuai.

Mematuhi Peraturan Pemerintah
Dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja maka perusahaan telah mematuhi peraturan pemerintah . Perusahaan yang tidak melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan diberikan sangsi oleh pemerintah karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja.

Melindungi pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga yang bisa menganggu kesehatan saat kerja. Dengan melindungi pekerja dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja maka perusahaan otomatis akan untung karena meningkatkan produktivitas pekerja

Meningkatkan kepercayaan konsumen
Dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara otomatis akan membuat kepercayaan konsumen. Ketika perusahaan sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam memproduksi suatu produk, konsumen bisa meyakini prosedur telah bagus dan produksi bisa kontinu. Dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat.

Sumber : https://badansertifikasiiso.blogspot.com

Friday, May 18, 2018

Lembaga Sertifikasi ISO

Lembaga Sertifikasi ISO

Lembaga Sertifikasi ISO

Badan Sertifikasi ISO

Sebagai salah satu Badan Sertifikasi ISO kami adalah perusahaan yang memiliki wewenang menerbitkan Sertifikat ISO untuk berbagai macam sektor bisnis. Beberapa diantaranya adalah Sertifikat ISO HACCP, Sertifikat ISO 22000, Sertifikat HACCP, Sertifikat GMP, Sertifikat ISO 9001, Sertifikat ISO 14001, Sertifikat OHSAS 18001, Sertifikat ISO 27001 dan lain sebagainya. Sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi ISO yang telah ada di indonesia. Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh klien ke kami bagaimana memilih Lembaga Sertifikasi ISO karena saat ini sangat banyak Lembaga Sertifikasi ISO yang ada di indonesia. 

Apa itu Badan Sertifikasi ISO
Lembaga Sertifikasi ISO adalah badan usaha mengeluarkan sertifikat ISO dengan ketentuan yang telah dibuat oleh International Organization of Standarization (IOS) yang berkedudukan di Genewa, Swiss. Lembaga sertifikasi membeli lisensi dari badan akreditasi untuk menerbitkan sertifikat ISO. Setiap negara di dunia yang tergabung dalam IOS memiliki hak untuk mengontrol pengeluaran Sertifikat ISO melalui suatu badan nasional yang memiliki kewenangan mengurusi masalah sertifikasi dan akreditasi.

Asal Lembaga Sertifikasi ISO itu dariman
Kebanyakan Lembaga sertifikasi ISO di Indonesia berasal dari luar negeri salah satunya adalah seperti TUV, SGS, SAI Global dan masih banyak lagi termasuk IAS Indonesia yang berasal dari luar negeri. 

Baca Juga : Proses Mendapatkan Sertifikasi ISO 9001

Bagaimana memilih Lembaga Sertifikasi ISO
Memilih Lembaga sertifikasi ISO sama seperti dengan kita memilih universitas atau perguruan tinggi di indonesia. Lalu kenapa begitu banyak alasan dari orang - orang berebut ingin memasuki atau di terima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama seperti Universitas Indonesia, Institur Teknologi Bandung, dan Universitas Gajah Mada? apa ijazah yang yang telah dikeluarkan selain 3 Universitas Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri Terbaik dan terfavorit tersebut ini tidak diakui sama sekali juga tidak diterima diperusahaan lain, Tentu jawabannya tidak karena ijazah dari perguruan tinggi mana pun di akui dan di terima selama perguruan tinggi tersebut sah secara hukum apalagi mendapatkan grade A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Yang membedakan adalah soal gengsi dan nama baik. Mungkin perusahaan manapun yang ada di negeri kita Indonesia ini bahkan luar negeri sekalipun tahu betul bagaimana reputasi ketiga Universitas Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri Favorit tersebut sehingga banyak perusahaan yang tidak lagi meragukan kualitas lulusan dari Universitas Negeri yang ada di indonesia. Kira kira Seperti itulah contoh atau perumpamaannya dalam memilih Lembaga Sertifikasi ISO di Indonesia. 
Sebagaimana Universitas Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri Favorit, Lembaga Sertifikasi ISO pun memiliki beberapa tingkatan atau level. Ada yang telah di kenal reputasinya secara internasional ada pula yang baru dikenal dalam lingkup nasional. 

Proses Lembaga Sertifikasi ISO sebelum menerbitkan sertifikat ISO
Setelah badan usaha atau perusahaan anda telah memenuhi semua persyaratan dalam mendapatkan Sertifikasi ISO Anda di perbolehkan mengajukan ke Certification Body (Lembaga Sertifikasi) yang anda pilih untuk melakukan proses audit sertifikasi. Lembaga sertifikasi ISO akan melakukan audit ke perusahaan anda terkait kesesuaian perusahaan anda terhadap persyaratan Sistem yang di ajukan. Proses Audit terdiri dari 2 stage. Bila saat diaudit ditemukan temuan yang bersifat fatal (majour), maka perusahaan anda gagal mendapatkan sertifikasi. 
Bila gagal, maka anda akan diminta kembali mengajukan permohonan audit sertifikasi. Lalu anda akan dikenakan biaya lagi untuk proses audit ulang. Jadi, pastikan anda lolos dalam proses audit, bila di perlukan perusahaan Anda bisa menggandeng konsultan ISO yang dapat membantu perusahaan anda memperoleh sertifikasi ISO.

Wednesday, May 16, 2018

Proses Sertifikasi ISO 9001

Proses Sertifikasi ISO 9001

Proses Melaksanakan Sertifikasi ISO 9001

Proses Melaksanakan Sertifikasi ISO 9001


Badan Sertifikasi ISO - ISO 9001 merupakan satu standar Sistem Manajemen Mutu yang sudah di akui di dunia internasional. ISO 9001 sudah menjadi acuan di dunia dalam menerapkan sistem manajemen mutu, dan sudah lebih dari 1.000.000 di seluruh dunia.

Tujuan Sertifikasi ISO 9001

Tujuan dari sertifikasi iso 9001 ialah memberikan kepuasan kepada pelanggan dengan cara memenuhi kebutuhan, persyaratan proses dan produk yang sudah di tentukan oleh kedua belah pihak yang berarti disini adalah organisasi dan pelanggan. Hal penting yang harus di perhatikan oleh perusahaan adalah Kesesuaian antara kebutuhan dan persyaratan yang telah di tetapkan pada suatu standar terhadap proses dan produk yang di hasilkan. Dapat menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk terhadap kebutuhan dan persyaratan tertentu.

Manfaat Sertifikasi ISO 9001

  • Sistem terdokumentasi dengan baik
  • Dapat meningkatkan efisiensi biaya dan keamanan produk
  • Jaminan proses dan kualitas produk
  • Sebagai media untuk pendidikan & pelatihan
  • Dapat meningkatkan produktivitas perusahaan
  • Dapat meningkatkan citra perusahaan menjadi lebih baik
  • Dapat meningkatkan kepercayaan konsumen atau pelanggan
  • Dapat meningkatkan hubungan yang saling menguntungkan dengan pemasok
  • Dapat meningkatkan komunikasi internal 
  • Dapat meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan
Sebelum melakukan Sertifikasi ISO 9001, maka akan di lalui oleh beberapa proses dan tahapan, dengan rincian sebagai berikut. 
  • Proses Tahap Pertama yaitu Persiapan
  • Proses Tahap Kedua Audit
  • Proses Tahap Ketiga yaitu Initial Assessment (Stage 1)
  • Proses Tahap Keempat ialah Initial Assessment (Stage 2)
  • Proses Tahap Kelima adalah Registrasi dan Sertifikasi
  • Proses Tahap Keenam adalah Assessment Lanjutan

Tuesday, May 15, 2018

Jasa Freight Forwarding

Jasa Freight Forwarding

Jasa Freight Forwarding



Jasa Freight Forwarding adalah suatu kegiatan di dalam sebuah badan hukum atau perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyediaan sebagai pelaksana Freight Forwarder. Kegiatan yang dilakukan biasanya berkaitan dengan pengurusan baik pengiriman barang atau penerimaan barang. Saat pengiriman barang bisa di lakukan melalui jalan darat, laut maupun udara. Orientasi utama dari Freight Forwading adalah berorientasi pada konsumen yang dimana pelayanan merupakan produk produsen. Salah satunya adalah Jasa Angkutan merupakan perencanaan transport logistik dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Pengelola dari jasa ini ialah pengusaha transportasi tanpa logistik yang berhubungan dengan kegiatan yang di butuhkan dalam menciptakan produk dan jasa yang sesuai dengan keinginan konsumen termasuk tempat dan keadaan yang dibutuhkan.
Pekerjaan yang termasuk kedalam kegiatan freight forwarding adalah transportasi, manajemen, mencari order, prosedur, gudang, penangan barang, pengepakan dan penjadwalan produk. Hal ini merupakan kunci bagi perusahaan jasa angkutan dalam menjual jasa dengan menawarkan gudang (logistik) dan perencanaan yang baik dalam pengiriman barang ekspor.

Definisi



Freight forwarder adalah agen yang bertindak atas nama importir, eksportir atau perusahaan atau orang lain untuk mengatur transportasi yang aman, efisien dan hemat.
Freight forwarder mengatur cara terbaik untuk transportasi dengan mempertimbangkan jenis barang dan persyaratan pengiriman. Yaitu menggunakan jasa pelayaran, penerbangan, jalan raya dan operator angkutan kereta api. Dalam beberapa kasus, perusahaan angkutan forwarding sendiri menyediakan layanan tersebut. Bentuk perusahaan bervariasi menurut ukuran dan jenis  yang beroperasi secara nasional. Perusahaan biasanya lebih khusus dengan jenis tertentu barang atau beroperasi dalam wilayah geografis tertentu. 
Freight Forwarding adalah perusahaan yang bergerak di jasa pengangkutan barang secara keseluruhan, freight forwarding bisa berfungsi sebagai EMKL, Pelayaran, Jasa kepabeanan, bahkan pengiriman door to door.
Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwarding) adalah kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut atau udara. Kegiatannya termasuk penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkutan, klaim asuransi atas pengiriman barang serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang- barang tersebut sampai dengan diterimanya oleh yang berhak menerimanya.
Sedangkan orang atau badan hukum yang melaksanakan pekerjaan forwarding adalah Freight Forwarder.

Definisi lain dari Freight Forwarder, yaitu:

  1. Freight Forwarder bekerja hanya atas “perintah“ dari mereka yang menginginkan agar barangnya dikirim ke tempat lain.
  2. Untuk menggerakkan barang muatan tersebut forwarder tidak harus memiiki sarana angkutannya
  3. Forwarder bertindak sebagai perantara antara pengirim ,pengangkut dan penerima barang.
Maka dapat disimpulkan bahwa Freight Forwarder yaitu :
Seseorang atau suatu badan hukum yang melaksanakan perintah pengiriman barang (muatan) dari satu atau beberapa orang pemilik barang yang di kumpulkan dari satu atau beberapa tempat sampai ke tempat tujuan akhir melalui system pengaturan lalu lintas barang dan dokumen dengan menggunakan satu atau beberapa jenis angkutan dengan/tanpa harus memiliki sarana angkutan transportasi.

Kategori Freight Forwarder Dalam Negeri



Di Indonesia, Forwarder dibagi dalam tiga kategori, yaitu :
  1. Forwarder Internasional (kelas A)
  2. Lalu Forwarder Domestik/Regional (Kelas B)
  3. Dan Forwarder Lokal (Kelas C)
Dari ketiga jelas yang dibagi oleh INFA/GAPEKSI yaitu pendekatan dari gabungan Forwarder dan Expedisi Indonesia atau Indonesian National Forwarding yang terdaftar pada asosiasi tersebut akan merupakan golongan kelas A seluruhnya tetapi terbagi didalam 3 kategori seperi disebutkan itu. Pembagian kualifikasi tersebut adalah atas dasar daerah operasional, pengalaman kerja perusahaan dan mitra usahanya di luar negeri serta beberapa kreteria lainnya.

Kategori tersebut adalah :

  1. Forwarder Internasional
    Forwarder kelas A ini biasanya disebut juga secara umum dengan sebutan Internasional Freight Forwarder adalah mrupakan Forwarder yang professional dalam hal menjalankan kegiatan Freight Forwarding dengan memberikan jasa pengiriman barang kepada para pemakai jasanya ,yaitu telah melampaui batas Negara dengan tujuan barang di salah satu Negara di luar negeri. jenis Forwarder seperti inilah yang banyak diminati oleh para pemilik barang terutama pada Exportir atau Importir.
    Faktor-faktor yang mendukung mengapa mereka yang selalu diminati oleh para pemakai jasa adalah karena :

    1. Berhak menerbitkan /menggunakan FIATA B/L dan memiliki tenaga ahli dibidang pengangkutan barang.
    2. Adanya jaringn kerja secara Internasional serta Agen/Mitra kerja yang tangguh.
    3. Memiliki sarana dan prasarana kerja yang cukup.
    4. Berpengalaman luas serta mampu memberikan saran-saran yang diperlukan oleh pemilik barang terhadap suatu maksud untuk pengiriman barang ke Negara tujuan tertentu.
    5. Mampu memberikan tarif angkutan yang relative murah serta dapat membantu mencari jalan keluar untuk menurunkan biaya produksi terhadap suatu barang yang akan di pasarkan di dunia internasional serta selalu membayar tuntutan ganti rugi.
  2. Forwarder Domestik/Regional
    Perbedaan yang mendasar dengan Internasional Freight Forwarder adalah mereka berhak untuk menggunakan FIATA/BL sedangkan dari Forwarder Domestik/Regional belum berhak menggunakannya atau menerbitkan B/L sendiri (House B/L).
  3. Forwarder Lokal
    Jenis Forwarder ini merupakan forwarder dengan klasifikasi yang minim karena disini yang termasuk golongan Forwarder lokal adalah mereka yang belum memiiki agen di luar negeri dan mereka adalah para pengelola EMKL,EMKU,dan EMKA.

Jenis Kegiatan

Dalam pelaksanaan jasa pengangkutan barang, umumnya dilakukan oleh EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) dan EMPU (Ekspedisi Muatan Kapal Udara). Jasa EMKL dan EMPU dalam pengiriman barang angkutan umum akan memberikan keuntungan kepada pemilik barang dimana waktu yang dipergunakan tidak begitu lama dan biaya yang dikeluarkan dapat diperkecil.
EMPU merupakan perusahaan yang melakukan usaha untuk pengurusan dokumen-dokumen dan pekerjaan yang menyangkut penerimaan penyerahan muatan yang diangkut melalui udara untuk diserahkan kepada/diterima dari perusahaan pelayaran untuk kepentingan pemilik barang. Dalam proses pengiriman barang, dokumen pengiriman barang ekspor sangat penting untuk mempermudah pengiriman barang dari tempat asal barang sampai ketujuan akhir.

Jenis kegiatan freight forwarding yang secara umum ditentukan pada jenis dan ukuran perusahaan :

  1. Menyelidiki dan merencakan rute yang paling tepat untuk pengiriman barang dengan mempertimbangkan daya tahan, biaya, waktu transit dan keamanan.
  2. Memberikan saran tentang kemasan yang tepat untuk barang dengan mempertimbangkan iklim, medan, berat, sifat barang, biaya pengiriman dan lokasi di tempat tujuan.
  3. Menegosiaskani kontrak, biaya transportasi dan standar penanganan.
  4. Menyiapkan semua dokumentasi untuk memenuhi segala peraturan dan persyaratan asuransi, spesifikasi pengepakan, dan syarat-syarat lainnya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang ditetapkan oleh negara tujuan.
  5. Menawarkan layanan konsolidasi melalui darat, laut dan udara untuk memastikan solusi biaya yang efektif dan aman.
  6. Menghubungi pihak ketiga untuk memindahkan barang sesuai dengan kebutuhan pelanggan (melalui jalan darat, kereta api, udara atau laut).
  7. Menyiapkan asuransi dan membantu konsumen dalam hal klaim.
  8. Mengatur pembayaran pengiriman dan biaya lainnya atas nama klien konsumen.
  9. Memanfaatkan teknologi digital untuk mengaktifkan pelacakan barang setiap saat.
  10. Bertindak sebagai broker yang mempunyai link dan kemampuan bernegosiasi yang baik di seluruh dunia untuk memandu barang agar terkirim secara efisien walaupun melalui prosedur yang rumit.
  11. Berurusan dengan pengaturan khusus untuk kelancaran pengiriman barang tertentu, seperti ternak, makanan dan obat-obatan.
  12. Bekerja erat dengan pelanggan, kolega dan pihak ketiga untuk memastikan kelancaran operasional sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
  13. Melaksanakan komunikasi dan kontrol melalui semua tahapan perjalanan, termasuk pembuatan laporan manajemen dan analisis biaya statistik dan satuan.
  14. Bertindak sebagai konsultan di bidang kepabeanan.
  15. Melaksanakan angkutan barang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, mempertimbangkan situasi politik dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi pengiriman barang.

Pengelompokan Freight Forwarding


Freight Forwarding dalam kegiatannya dibagi dalam 2 jenis golongan, yaitu :
  1. Operasional
    Pengiriman barang oleh para Forwarder hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan sarana angkutan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh mereka, yaitu dengan melihat bentuk, kemasan, berat dan isi barang yang bersangkutan.
  2. Sarana Angkutan
    Jenis Forwarder yang termasuk pada jenis golongan atau jenis ini adalah :

    1. Sea Freight Forwarder
      Yang termasuk ke dalam golongan ini adalah mereka yang telah mengkhususkan kegiatan usahanya pada pengiriman barang muatan melalui angkutan laut atau melalui kombinasi antara angkutan darat lainnya. Ada kategori umum mengenai barang muatan atau cargo yang harus diketahui oleh seorang Forwarder tentang tehnik pelayanannya(Cargo handling).
    2. Air Freight Forwarder
      Mereka yang mengkhususkan kegiatan usaha jasanya pada sektor angkutan udara dengan kombinasi angkutan kereta api atau truk. Disini lokasi kegiatan tentunya sebagian besar berada di sekitar Bandar udara, baik penyelesaian dokumen maupun penumpukan barang serta lalu lintasnya.
    3. Rail and Inland freight Forwarder
      Yaitu mereka yang mengkhususkan kegiatan usaha jasanya pada sector angkutan darat dengan menggunakan jasa angkutan kereta api dan sarana angkutan lainnya sampai jauh ke pedalaman pada suatu daerah atau Negara.
    4. Combined Transport Operator
      Yaitu Forwarder yang dalam usaha jasanya menggunakan lebih dari satu jenis alat angkutan atau berbagai sarana angkutan yang melalui laut, udara dan kereta api dan truk, atau kombinasi diantaranya.

Pihak-pihak Yang Berkaitan Dengan Freight Forwarder


Untuk membantu setiap proses dalam kegiatannya, freight forwarder akan selalu melibatkan pihak-pihak tertentu supaya pekerjaan dan jasa yang ditawarkan kepada para pemilik barang akan berjalan lancar.

Pihak-pihak itu antara lain :

  1. Pemilik barang (baik itu penjual atau pembeli atau pihak lainnya).
  2. Pihak Stevedore atau di Indonesia di sebut dengan perusahaan Bongkar muat (PBM) yang membantu forwarder untuk memuat dan membongkar barangnya.
  3. Cargo Surveyor pemeriksa barang di pelabuhan.
  4. Pihak pengangkut barang serta dokumen muatannya.
  5. Asuransi dan Bank dokumentasi dan keamanan barang serta system barang yang terkait.
  6. Badan dan Instansi pemerintah, seperti Bea Cukai, perdagangan, perhubungan dan lain-lain.
Disini seorang Forwarder merupakan seorang coordinator terhadap suatu proses pengiriman barang. Menggunakan sarana angkutan tertentu yang dipilih sesuai dengan jenis, berat, serta nilai barang bersangkutan.

Pihak-pihak yang termasuk dalam ruang lingkup kerja seorang Forwarder :

  1. Perusahaan pengiriman paket dan dokumen.
  2. EMKL, EMKU dan EMKA serta sejenisnya.
  3. Perusahaan pengepakan barang (packing companies) 
  4. Perusahaan barang pindahan (Cargo Moving, Company) dimana pada umumnya perusahaan-perusahaan di atas ini bekerja atas kontrak angkutan/pengiriman barang yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan kondisi angkutan tertentu (biasanya atas dasar “door to door services”).

Proses Freight Forwarder


Menurut letaknya Indonesia berada di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia. Sebuah posisi strategis yang berada dalam jalur pelayaran antar benua. Melalui selat Malaka ke India, Indonesia dan Tiongkok menjadi jalur sutra laut. Untuk itu dalam prosesnya impor dan ekspor ini mempunyai beberapa keuntungan diantaranya :
  • Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri
  • Memperkenalkan dan memperluas produk di dalam negeri
  • Memperoleh bahan baku
  • Membuka lapangan kerja
Impor dan ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Untuk impor barang berskala besar umumnya membutuhkan campur tangan bea cukai di negara importir ataupun eksportir. Untuk itu PT Wahana Wijaya Wisesa menyediakan jasa PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan) untuk melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban kepabeanan dan administrasi pemerintah (Document Clearance).

W-III Cargo melayani jasa pengurusan Custom Clearance untuk pengiriman laut dan udara dalam waktu cepat dan didukung oleh personil kami yang professional.W-III Cargo telah menjadi partner ratusan customer yang mempercayakan pengiriman cargo mereka, termasuk perusahaan internasional, eksportir, importir, grosir, pengecer, individu swasta dan toko online.